Desa Sidomulyo, Desa yang Ramah atau ‘Remeh’ Terhadap Kaum Perempuan?

Gacya Putra
7 min readApr 28, 2021

--

sumber: flickr.com

Oleh Gacya, Fakhri, dan Wildan.

KONSEP DESA RAMAH PEREMPUAN

Semenjak tahun 1984, Indonesia telah meratifikasi Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan seluruh Dunia, atau yang disingkat sebagai CEDAW. Hal ini berimplikasi terhadap pembentukan sebuah Undang-Undang yang mengatur mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan di Indonesia, dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan. Pada tahun 2017 pula, Presiden Joko Widodo, telah meratifikasi arahan PBB terkait Sustainable Development Goals (SDGs), yakni terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Yang mana dalam peraturan tersebut dimuat mengenai 17 tujuan pembangunan dalam mencapai keberlanjutan nasional, yang mana salah satunya terdapat tujuan dalam mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan. Hal ini selanjutnya diturunkan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dalam skala yang lebih mikro, yakni Desa. Maka pada tahun 2020, dibentuknya Sustainable Development Goals (SDGs) Desa №5 yakni Desa Ramah Perempuan.

Beberapa indikator tercapainya tujuan SDGs Desa ke-5 tentang Keterlibatan Perempuan Desa ini yang pertama adalah tersedianya ruang dan kesempatan bagi keterlibatan perempuan dalam pemerintahan desa, baik sebagai aparatur desa maupun dalam Badan Perwakilan Desa (BPD). Kedua, median usia kawin pertama perempuan, maksudnya adalah perempuan pernah kawin umur 25–49 tahun didefinisikan sebagai usia di mana 50% dari semua perempuan dalam kelompok umur sudah melakukan perkawinan. Ketiga, terdapat layanan kesehatan untuk perempuan, dan layanan pendidikan untuk perempuan. Dan keempat, yaitu keterlibatan perempuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.

Dari indikator-indikator tersebut, terdapat juga indikator yang lebih rinci untuk untuk mempermudah pengukuran dalam mencapai desa ramah perempuan, di antaranya

  1. Terdapat Perdes/SK Kades yang responsif terhadap gender untuk mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30%.
  2. Terdapat Perdes/SK Kades yang menjamin perempuan untuk mendapatkan pelayanan, informasi, dan pendidikan terkait keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.
  3. Tidak terdapat kasus kekerasan terhadap anak perempuan.
  4. Kasus kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif mencapai 100%.
  5. Usia kawin pertama perempuan di atas 18 tahun.
  6. Angka kelahiran pada remaja perempuan usia 15–19 tahun mencapai 0%. Artinya, tidak ada remaja perempuan usia 15–19 tahun yang melahirkan.
  7. APK (Angka Partisipasi Kerja) SMA/SMK/Sederajat mencapai 100%. Artinya, seluruh penduduk dengan usia sekolah SMA/SMK sedang menempuh pendidikan SMA/SMK/Sederajat.
  8. Jumlah perempuan di BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan di Perangkat Desa Minimal 30% dari keseluruhan anggota.
  9. Jumlah perempuan yang menghadiri musyawarah desa dan berpartisipasi dalam pembangunan desa minimal 30%.
  10. Kebutuhan KB (Keluarga Berencana) tercukupi seluruhnya dan PUS (Pasangan Usia Subur) memahami metode kontrasepsi modern minimal 4 jenis.

TEMUAN

Desa Sidomulyo berada di Kecamatan Batu Kota Batu Jawa Timur. Berdasarkan Kecamatan Batu Dalam Angka tahun 2020, sarana kesehatan dan sarana pendidikan yang terdapat di Desa Sidomulyo sangat mudah diakses. Selain sarana prasarana umum di Desa Sidomulyo juga terdapat salah satu wadah pemberdayaan masyarakat khususnya perempuan yang bernama Sekolah Perempuan Desa. Sekolah Perempuan Desa merupakan hasil bentukan dari dua komunitas yakni Karya Bunda Community (KBC) dan Suara Perempuan. Sekolah Perempuan Desa atau yang bisa disingkat SPD ini didirikan dengan urgensi utama adalah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penolakan pernikahan dini. Dengan urgensi tersebut, tujuan didirikannya Sekolah Perempuan Desa adalah untuk menjadikan seorang perempuan agar memiliki daya dalam hidupnya. Perempuan yang berdaya dalam hidup dihasilkan dari target yang ingin dicapai oleh Sekolah Perempuan Desa diantaranya meningkatnya pendapatan perempuan desa karena perempuan saling berbagi pengetahuan dan pengalaman sebagai pekerja di sektor informal; meningkatnya pengetahuan yang bersifat praktis untuk menunjang kehidupan perempuan sehari-hari; meningkatnya pengetahuan perempuan desa tentang hak-haknya sebagai manusia, sebagai perempuan dan sebagai warga negara; meningkatnya pengetahuan perempuan desa tentang kebijakan-kebijakan negara di ringkas lokal, nasional dan global yang berpengaruh dalam kehidupannya dan kurikulum pendidikan. Kurikulum pendidikan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan praktis 30%, kebutuhan strategis perempuan 40%, serta keterampilan 30%, sehingga komposisi pengetahuan 70% dan keterampilan 30%.

Dalam keberjalanannya, Sekolah Perempuan Desa mendapatkan pendampingan dari Wahid Foundation, sebuah yayasan yang didirikan oleh Yenny Wahid yang merupakan anak dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Wahid Foundation memberikan pendampingan pada kelompok perempuan untuk penguatan ekonomi karena perempuan sebagai agen perdamaian. Desa Sidomulyo dijadikan sebagai Kampung Damai oleh Wahid Foundation karena kemampuan desa dalam memberdayakan perempuan-perempuan desa dengan kegiatan yang positif yang bisa melahirkan peluang usaha, sehingga bisa mandiri dan mendapatkan penghasilan. Selain itu, Desa Sidomulyo memiliki predikat Kampung Deklarasi karena perempuan di Desa Sidomulyo telah belajar mengenali ancaman radikalisme dan intoleransi selama program berlangsung. Dengan menggunakan 9 nilai Gusdurian, perempuan ikut serta dalam memelihara perdamaian, kerukunan dan masih banyak lagi.

Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Indriyani (2015) dalam judul “Pemberdayaan Kaum Perempuan pada Sekolah Perempuan Desa di Dusun Sukorembug Desa Sidomulyo Kecamatan Batu Kota Batu”, dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan yang dilakukan Sekolah Perempuan Desa telah berhasil dilakukan. Hal tersebut dilihat dari cara berpikir masyarakat yang diberdayakan sangat kompleks, keluarga dari peserta mendukung kegiatan dimana suami peserta memberikan izin untuk istrinya mengikuti kegiatan Sekolah Perempuan Desa. Selain itu, peran dan kontribusi para alumni dalam dunia yang lebih luas menjadi wajah dari keberhasilan pemberdayaan yang dilakukan Sekolah Perempuan Desa. Para alumni Sekolah Perempuan Desa menjadi pribadi yang lebih berani, percaya diri dan lebih berpengetahuan terutama soal gizi dan cara mendidik anak. Mereka juga dapat berperan aktif perempuan di semua sektor mulai dari kelembagaan desa, keamanan desa, ekonomi hingga pendidikan. Terbukti para alumni SPD ada yang telah bekerja sebagai Bawaslu dan ada pula yang membuka usaha sendiri.

Keberhasilan suatu program pemberdayaan tak luput dari yang namanya kegagalan. Hal tersebut dapat terlihat dari perempuan di Desa Sidomulyo tidak selalu mendapatkan peran dalam pembangunan. Hal tersebut dapat terlihat pada struktur perangkat desa dimana setiap bagian didominasi oleh laki-laki. Selain itu, ditemukan kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur (15 tahun) yang membuat anak tersebut kehilangan kepercayaan diri. Kemudian korban direhabilitasi di home protection bernama Omah Ayom. Seperti yang diketahui bahwa telah dilaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya tindak kekerasan pada anak kepada ibu ibu Warga yang berada di Lingkungan Dusun Tinjumoyo Desa Sidomulyo Kecamatan Batu Kota Batu.

KESIMPULAN

Berdasarkan temuan-temuan yang telah diperoleh, Desa Sidomulyo menunjukan bahwa Desa ini telah menerapkan beberapa indikator Desa Ramah Perempuan. Pertama, pada indikator keterjangkauan layanan pendidikan bagi kaum perempuan di Desa Sidomulyo. Selain akses pelayanan terhadap sarana pendidikan pada tahun 2020, seperti SD, SMP, SMA/SMK, hingga Akademi/Perguruan Tinggi yang tersedia di Desa Sidomulyo sudah sangat mudah diakses (Kecamatan Batu Dalam Angka, 2020). Terdapat Sekolah Perempuan Desa yang dikhususkan untuk memberdayakan perempuan Desa setempat. Hal ini tentu sesuai dengan indikator Desa Ramah perempuan, yakni terdapat layanan pendidikan untuk perempuan. Walaupun berdasarkan penelitian Wijayanti pada tahun 2019 mengatakan bahwa mayoritas kaum perempuan berpendidikan lebih rendah dibandingkan laki-laki. Maka perlu adanya perhatian khusus terhadap pendidikan kaum perempuan dengan meninjau aksesibilitas sarana pendidikan yang dapat lebih ditingkatkan.

Indikator selanjutnya merupakan akses kaum perempuan Desa Sidomulyo terhadap sarana kesehatan yang terdapat di Desa Sidomulyo. Berdasarkan Kecamatan Batu Dalam Angka Tahun 2020, akses terhadap sarana pelayanan kesehatan dianggap telah terlayani dengan baik, yakni dengan aspek aksesibilitas yang terbilang sangat mudah. Dimulai dari tersedianya Rumah Sakit, Rumah Sakit Bersalin, Poliklinik, Puskesmas dengan Rawat Inap, dan Apotek yang aksesibel terhadap masyarakat setempat termasuk kaum perempuan. Maka dapat disimpulkan kondisi eksisting terkait akses pelayanan kesehatan dapat dikatakan sudah sesuai dengan indikator Desa Ramah perempuan.

Selanjutnya pada aspek keterlibatan perempuan dalam struktur pemerintahan desa Sidomulyo. Berdasarkan temuan, struktur organisasi yang ada dalam Pemerintah Desa Sidomulyo, seluruhnya masih dijabat oleh laki-laki. Yang mana diketuai oleh Drs. Suharto, dengan jabatan fungsional bawahnya yang semuanya berjenis kelamin laki-laki. Maka dapat disimpulkan keterlibatan perempuan dalam struktur pemerintahan Desa Sidomulyo masih belum representatif dengan indikator Desa Ramah Perempuan.

Indikator Desa Ramah Perempuan selanjutnya merupakan terciptanya desa tanpa kekerasan seksual dan gender terhadap kaum perempuan Desa Sidomulyo. Hal ini sayangnya menurut media populer, masih terdapat kekerasan terhadap perempuan di daerah Sidomulyo. Temuan yang kami dapati merupakan kekerasan yang terjadi terhadap anak perempuan. Namun, kasus kekerasan terhadap anak perempuan tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib setempat untuk pemulihan korban. Maka Desa Sidomulyo belum mencerminkan Desa yang ramah perempuan dalam konteks kebebasan dari kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender di Desa Sidomulyo.

Berdasarkan analisis terhadap temuan-temuan terkait dinamika kehidupan kaum perempuan di Desa Sidomulyo, dapat disimpulkan bahwa Desa Sidomulyo belum sepenuhnya mencerminkan Desa Ramah Perempuan yang disusun berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Beberapa indikator telah terpenuhi seperti, pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan. Namun, dalam aspek keterlibatan perempuan dalam pemerintah lokal desa, dan aspek kebebasan perempuan dari kekerasan terhadap perempuan, belum terpenuhi. Maka perlu adanya intervensi khusus dari pemerintah setempat untuk mengevaluasi program dan rencana yang telah dijalankan, demi mewujudkan Desa Ramah Perempuan yang ideal.

DAFTAR PUSTAKA

Wijayanti, Hari, Oksiana Jatiningsih. 2019. Makna Berdaya Bagi Peserta Sekolah Perempuan Desa di Dusun Sukorembug Desa Sidomulyo Kecamatan Batu Kota Batu. Kajian Moral dan Kewarganegaraan, 07(02), 1116–1130.

Indriani, Widya Riski. 2015. “Pemberdayaan Kaum Perempuan Pada Sekolah Perempuan Pedesaan di Dusun Sukorembug Desa Sidomulyo Kecamatan Batu Kota Batu”. Skripsi. FISIP. Sosiologi, UIN Sunan Ampel, Surabaya.

Novitasari, Mia. 2017. Peran Perempuan dalam Pembangunan Desa: Cerita dari Desa Sidomulyo.https://cakrawikara.id/publikasi/artikel/peran-perempuan-dalam-pembangunan-desa-cerita-dari-desa-sidomulyo/ (Diakses tanggal 18 Maret 2021)

Sekolah Perempuan Desa Dorong Desa Sidomulyo Batu Jadi Kampung Damai. https://suryamalang.tribunnews.com/2018/02/07/sekolah-perempuan-desa-dorong-desa-sidomulyo-batu-jadi-kampung-damai-simak-keunggulannya (Diakses 18 Maret 2021)

Putri Gus Dur Yenny Wahid Berkunjung ke Kampung Damai Desa Sidomulyo. https://wahidfoundation.org/index.php/news/detail/Putri-Gus-Dur-Yenny-Wahid-Berkunjung-Ke-Kampung-Damai-Desa-Sidomulyo (Diakses 18 Maret 2021)

Arini, Fifi Prawidiah. 2020. Perlindungan Terhadap Hak Anak yang Mengalami Kekerasan Seksual Setelah Putusan Pengadilan Nomor 201/Pid.B/2018/PN.Mlg Tanggal 11 Juli 2018 (Studi Peran di “Omah Ayom” Kota Batu, Jawa Timur), 26(8). 1010–1022.

Badan Pusat Statistik. 2020. Kecamatan Batu Dalam Angka. https://batukota.bps.go.id/publication/download.html?nrbvfeve=NzU1NjdhN2NlMzUyOWQ5YjhhNmNmODhh&xzmn=aHR0cHM6Ly9iYXR1a290YS5icHMuZ28uaWQvcHVibGljYXRpb24vMjAyMC8wOS8yOC83NTU2N2E3Y2UzNTI5ZDliOGE2Y2Y4OGEva2VjYW1hdGFuLWJhdHUtZGFsYW0tYW5na2EtMjAyMC5odG1s&twoadfnoarfeauf=MjAyMS0wMy0zMCAyMToxNDo1MQ%3D%3D. (Diakses 29 Maret 2021)

--

--

Gacya Putra
Gacya Putra

Written by Gacya Putra

Researcher. All views are mine. A madly curious Non-Binary person who loves writing, singing, and dancing.

No responses yet